Masih banyak Warga Negara Indonesia yang masih belum memiliki identitas kependudukan seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran. Contohnya adalah Pak Arif, seorang buruh tani yang tinggal di Rorotan dengan mengontrak sebuah rumah petakan dekat tempat ia bekerja. Pak Arif memiliki seorang istri yang bernama Bu Yana. Pasangan ini dikaruniai dua orang buah hati. Namun, kedua orang anak mereka yang bernama Arya (enam tahun) dan Sidiq (dua tahun) belum memiliki Akta Kelahiran. Saya mendapatkan informasi ini dari Debby. Beliau adalah seorang pengajar sekaligus ketua komunitas Anak Belajar di Rorotan yang bertugas untuk mendampingi anak – anak di wilayah ini. Debby lantas menghubungi saya dan bertanya apakah LDD dapat membantu pendampingan dan pembuatan akta.
Pada tanggal 13 Februari yang lalu, saya diperkenalkan oleh Debby kepada Bu Yana. Kemudian saya mencoba untuk melakukan assement secara daring dengan Bu Yana. Saya membuat janji untuk bertemunya secara tatap muka dan mendengarkan permasalahan yang dia alami. Lalu pada tanggal tanggal 15 Februari, saya bertemu Bu Yana di rumahnya yang terletak di Rorotan IX, Jakarta Utara. Ia bercerita tentang kehidupan keluarganya yang pas – pasan. Pak Arif hanya merupakan seorang buruh tani yang penghasilannya Rp. 200.000 per bulan. Sedangkan Bu Yana sendiri hanya merupakan seorang ibu rumah tangga yang berjualan ikatan dari jerami untuk mengikat sayur. Hasil pekerjaannya itu diberi harga Rp. 3.000 per ikat.
Meskipun memiliki banyak kekurangan dalam hal finansial, keluarga ini tidak pernah putus asa. Mereka berusaha semampunya untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keluarga. Terkadang mereka juga berpuasa karena tidak memiliki uang untuk memberi beras atau lauk pauk. Segala upaya dilakukan mereka menghemat pengeluaran demi keberlansungan hidup keluarga.
Tanggal 18 Februari, tim LDD berangkat menuju kantor Kelurahan Rorotan untuk bertemu Bu Maria Tobing selaku Kepala Pelaksana Dukcapil Kelurahan Cakung Timur. Tetapi beliau tidak ada di tempat karena melakukan work from home. Stafnya, bu Lena, membuatkan janji untuk kita bertemu dengan Bu Maria pada hari Jumat, 19 Februari 2021 pukul 14.00 WIB. Hari Jumat, tim LDD bertemu dengan Bu Maria dan akhirnya proses pembuatan Akta Kelahiran dapat dimulai. Beliau meminta tim LDD untuk melengkapi data yang kurang yaitu Surat Keterangan Lahir. Tetapi, anak Pak Arif yang bernama Arya, tidak lahir di klinik atau bidan sehingga harus dibuatkan Surat Pernyataan Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Akhirnya pada tanggal 22 Februari, dengan bantuan Ibu Maria Tobing, Arya dan Sidiq mendapatkan Akta Kelahiran mereka.
Dengan keberhasilan pembuatan Akta Kelahiran anak, besar harapan mereka untuk Arya dapat bersekolah di sekolah negeri dengan biaya yang ringan. Dengan mendapatkan pendidikan yang lebih layak, Pak Arif dan Bu Yana berharap agar kedua anaknya tidak bernasib sama seperti mereka. Mereka juga berharap untuk mendapat keringanan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Divisi Karitatif LDD KAJ juga berperan memberikan bantuan natura. Keluarga ini sangat berterimakasih kepada LDD KAJ karena sudah dibantu dalam proses pembuatan akte dan juga diberi sumbangan natura.