Skip to content

Menerima Disabilitas Sebagai Kurikulum PAUD

Adanya perbedaan di tengah-tengah masyarakat merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia. Salah satunya adalah perbedaan kondisi fisik, mental dan intelektual. Salah satu indikasi suatu bangsa dikatakan berbudaya maju & luhur, adalah  adanya kesetaraan antara warga negara ‘yang kurang’ fisik/mental/intelektualnya dengan yang ‘lengkap’. Dan selayaknyalah kita bisa membuktikan bahwa Indonesia adalah salah satu bangsa  yang tidak lagi memandang perbedaan tersebut sebagai suatu problem.  

Namun, ditemui fakta di tengah masyarakat kita masih terjadi kata-kata olok-olok yang disematkan pada warga ‘yang kurang’ tersebut dengan stigma negatif, bahwa penyandang disabilitas tidak mampu, tidak produktif, dan karenanya tidak punya masa depan; sehingga cukuplah tinggal diam  di rumah saja; tidak perlu bersekolah apalagi bekerja.    

Persepsi ini menjadi hambatan partisipasi penyandang disabilitas untuk maju dan produktif.  Jika ditelisik lebih dalam, situasi dan kondisi yang terjadi ini  dikarenakan :  

  1. Masih terbatasnya pengetahuan masyarakat tentang kedisabilitasan,
  2. Belum tumbuhnya  sikap menerima perbedaan yang ada di tengah masyarakat di mana ada penyandang disabilitas di dalamnya.

Dalam kurikulum PAUD dampingan LDD KAJ  yang sedang dilaksanakan dalam prkatek pembelajaran untuk anak-anak usia dini, sikap menerima perbedaan yang ada di dalam kurikulum dikategorikan ke pembinaan karakter yang toleran. LDD KAJ ingin terus membangun karakter toleran dalam berbagai aspeknya terkhusus di PAUD-PAUD dampingannya. 

Pada tanggal 3 & 4  Juni 2021, tim kampanye divisi advokasi LDD KAJ telah melakukan sosialisasi disabilitas di hadapan 26 orang guru PAUD dari Marunda, Cilincing, Muara Baru, Muara Angke dan  Rawa Elok.  Kegiatan sosialisasi disabilitas ini difasilitasi oleh Rio Dharmawan (penyandang disabilitas netra) & Nedi Supriadi (penyandang disabilitas fisik/kursi roda).

Pada kesempatan yang terbatas ini, para fasilitator menyampaikan  materi    sosialisai mengenai hal-hal berikut ini : 

  • Pengertian & ragam serta hak dasar penyandang disabilitas menurut UU RI No. 8/Thn. 2016
  • Peran dan fungsi guru, orangtua, & teman sebaya, dalam mengembangkan pribadi seorang penyandang disabilitas produktif
  • Cara memberi bantuan  dalam berinteraksi yang inklusif  
  • Testimoni dari saudara Nedi. penyandang disabilitas fisik dengan kursi  roda yang   hidup ‘sukses’ dengan prinsip dan kemandiriannya. https://youtu.be/kp8VW1gYsc8 

    LDD KAJ berharap melalui kegiatan edukatif ini, guru-guru PAUD bisa memberi masukan kepada keluarga dengan anak disabilitas di lingkungan masing-msing, & juga bisa lebih percaya diri mendampingi keluarga yang memiliki anak disabilitas. 

Penulis : Ferry Jansen Sutungkir 

Editor : Divisi Litbang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *