Bidang miring yang saya maksud adalah bidang jalan yang mempunyai sudut 20-30 derajat yang digunakan oleh orang yang mengalami disabilitas (keterbatasan fungsi alat gerak tubuh) untuk menuju suatu tempat tertentu.
Fasilitas bidang miring memang sudah ada, walau tidak di semua tempat atau fasilitas publik, seperti gedung-gedung perkantoran, rumah ibadah, pusat perbelanjaan, atau sarana transportasi publik.
Misalnya saja, sejak tahun 2005 pemerintah DKI membuat sarana transportasi publik “Transjakarta.” Fasilitas ini menyediakan bidang miring sebagai pengganti tangga untuk masyarakat yang mengalami disabilitas agar dapat mengakses bus Transjakarta. Saya memperhatikan bidang miring tersebut tidak merata dibuat pada setiap halte. Masih jarang sekali halte TransJakarta yang mempunyai bidang miring pada kedua sisi jembatan penyeberangannya. Ada halte yang hanya mempunyai bidang miring pada salah satu sisi penyeberangan, sementara sisi lainnya berupa anak tangga.
Pada sarana publik lainnya, semisal pusat perbelanjaan, rumah ibadah, ataupun perkantoran, masih sedikit yang mempunyai fasilitas bidang miring.
Kehadiran bidang miring sebenarnya tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat yang mengalami disabilitas, tetapi juga bagi orang-orang yang mungkin sedang sakit, ibu hamil, lansia, atau balita yang belum atau tidak mempunyai tenaga yang maksimal untuk naik turun tangga.
Ditulis oleh: Harry P.
Diedit oleh: Gabriella Amanda