Lembaga Daya Dharma Keuskupan Agung Jakarta (LDD-KAJ) merupakan lembaga pelayanan sosial yang dimiliki oleh Keuskupan Agung Jakarta. Lembaga ini bertujuan untuk melayani kebutuhan utama kaum miskin saat itu dengan mengumpulkan dana, pakaian layak pakai, obat-obatan dan makanan. Dalam perjalanan waktu, LDD-KAJ berkembang menjadi lembaga yang tidak hanya melayani kebutuhan sesaat masyarakat miskin, melainkan juga mencari dan mencoba menanggulangi penyebab kemiskinan dengan mengembangkan sejumlah divisi pelayanan.